Rabu, 18 Juli 2012

Inilah Keutamaan Menyebarkan Salam

Oleh: Ustaz Fadzlan Garamatan


Islam adalah agama yang damai dan kasih sayang. Islam adalah agama yang senantiasa menyebarkan kedamaian dan ketenteraman bagi seluruh umat manusia. Tidak hanya kedamaian bagi umat Islam, tapi juga bagi umat agama lain.

Islam itu berarti keselamatan, kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan. Sudah selayaknya bila setiap Muslim senantiasa menyebarkan salam dan kedamaian, baik kepada orang yang sudah dikenal maupun yang belum.

Abdullah bin Amru bin Ash RA ber ta nya kepada Rasulullah SAW, “Bagai manakah Islam yang baik itu?” Beliau menjawab; “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun tidak.” (Mut tafaq ‘alaih).

Imam Malik dalam kitabnya al-Mu wattha’ menjelaskan, suatu hari Thu fail bin Ubai bin Kaab menemui Abdullah bin Umar, lalu dia mengajak Thu fail ke pasar. Thufail kemudian bertanya kepada Ibnu Umar, “Apa yang kamu lakukan di pasar nanti? Sebab aku yakin, kamu tidak akan membeli sesuatu, tidak menawar sesuatu, dan tidak akan duduk-duduk saja di pasar? Lebih baik di sini saja kita berbincang-bincang,” ujar Thufail. Abdullah menjawab, “Wahai Abu Bathan (panggilan Thufail), kita pergi ke pasar untuk me nyebarluaskan salam. Kita ucapkan sa lam kepada siapa saja yang kita jumpai di pasar.” (Lihat pula dalam kitab al- Jami’).

Menyebarluaskan salam adalah perintah Allah dan Rasulullah SAW. Dalam Alquran, perintah menyebarkan salam itu terdapat pada surah an-Nur ayat 27 dan 61 :
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat (QS.24:27)
,“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, Makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya[1051] atau dirumah kawan-kawanmu. tidak ada halangan bagi kamu Makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya”.( QS.24:61). an-Nisa [4]: 86,. “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (Penghormatan dalam Islam Ialah: dengan mengucapkan Assalamu'alaikum), Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[327]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu” (QS.4:86). adz- Dzariyat: 24-25). Karena itu, menyebarkan salam merupakan kewajiban setiap Muslim.

Abu Umarah al-Barra’ bin Azib RA berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami melaksanakan tujuh hal, yakni menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong orang yang lemah, membantu orang yang teraniaya, me nyebarluaskan salam, dan menepati janji.” (Muttafaq alaih).

Menyebarluaskan salam berarti menyebarluaskan kedamaian dan keselamatan. Karena, makna dari kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” adalah semoga Allah memberikan kedamaian (kesejahteraan), me rahmati serta keberkahan kepada kalian semua. Kalimat di atas berarti mengajak setiap umat dan orang yang mendengarnya untuk senantiasa cinta akan kedamaian dan keselamatan. Dengan salam pula, diharapkan seluruh umat akan terhindar dari sikap permusuhan dan kebencian.

Dan sebagai seorang Muslim, kewajiban kita adalah menjawab salam, jika ada orang yang memberi salam. Jawaban salah itu hendaknya dengan ucapan yang serupa atau bahkan lebih baik lagi, yakni “Wa‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh” (Semoga Allah juga memberikan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan kepada kalian).

Hanya ada enam golongan yang tidak berkewajiban menjawab salam yang disampaikan kepadanya, yakni orang mati, orang yang tertidur, orang gila, orang tuli, orang bisu, dan orang kafir. Nah, jika kita enggan untuk menjawab salam, maka di manakah kita di antara enam golongan tersebut? Semoga Allah merahmati kita semua. Amin.

REPUBLIKA.CO.ID

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites